
BNNK Batang bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Batang dan beberapa instansi vertikal melakukan sidak dan tes urine di cafe karaoke yang terindikasi memiliki kerawanan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di wilayah Kab. Batang. Adapun OPD dan instansi vertikal yang dilibatkan dalam kegiatan ini meliputi Bakesbangpol, Satpol PP, Polres, dan Kodim 0736 Batang.
Selain untuk meminimalisir praktek penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di tempat hiburan malam, kegiatan ini juga dimaksudkan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban umum menjelang Hari Natal dan Tahun Baru 2023.
Pelaksanaan kegiatan dilakukan di 6 (enam) lokasi cafe karaoke, yakni Family Fun, Loter, Sri Rama, AG Club, WR2, dan Queen. Kegiatan diawali dengan melakukan pengecekan pupil mata dan barang bawaan para pengunjung serta pengelola cafe karaoke.
Dari 6 lokasi cafe karaoke, total pengunjung dan pengelola yang diperiksa sebanyak 87 orang dan terhadap 20 orang diantaranya dilakukan tes urine menggunakan rapid tes 7 parameter. Adapun hasil urine ke-20 orang tersebut dinyatakan negatif (-). Dari hasil penggeledahan juga tidak ditemukan benda-benda yang mencurigakan atau yang mengarah pada penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.
# IndonesiaBersinar
# WarOnDrugs
#batangberkembangnarkobailanguripmutenang