
Pada hari Selasa (5/5) BNN Kabupaten Batang melalui Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat bersama staf melaksanakan koordinasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Batang untuk membahas tindak lanjut Inpres nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan Prekursor narkotika tahun 2020-2024.
Koordinasi di kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Batang bertemu dengan Bapak Pandam Harjito selaku Kabid Ideologi, Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya, dan Agama, kemudian membahas terkait tindak lanjut Inpres nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN. Badan Kesbangpol Kabupaten Batang telah menyiapkan konsep rencana kegiatan P4GN yang akan dilaksanakan pada tahun 2020. Koordinasi dengan Kesbangpol Prov. Jateng dan instansi terkait guna menyusun rancangan perda P4GN rencana akan dilaksanakan setelah pemerintah pusat mengumumkan telah aman dari wabah penyebaran Covid -19. (mys20)