
Badan Narkotika Nasional Kabupaten Batang (BNNK Batang) melaksanakan tes urine di awal tahun 2025 pada Kamis (09/01) tepat setelah pelaksanaan apel pagi. Tes urine digelar di Klinik Pratama Bina Sehat Mandiri BNNK Batang. Kegiatan ini merupakan deteksi dini bagi pegawai di lingkungan BNNK Batang, yang dilaksanakan dalam rangka implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020, tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024.
Deteksi dini melalui tes urine kepada pegawai merupakan salah satu wujud nyata BNNK Batang untuk aktif berkontribusi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika. Melalui kegiatan ini BNNK Batang berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari penyalahgunaan narkotika, sejalan dengan arahan Kepala BNNP Jateng Brigjen. Pol. Dr. H. Agus Rohmat, S.I.K., S.H., M.Hum. yang menyatakan bahwa kegiatan deteksi dini dan tes urine merupakan salah satu langkah konkret dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika. “Kegiatan ini tidak hanya sebagai bentuk deteksi dini, tetapi juga sebagai wujud komitmen untuk menciptakan lingkungan pemerintahan yang bersih dari narkoba (Bersinar),” ungkapnya.
Peserta tes urine terdiri dari seluruh pegawai BNNK Batang, baik ASN, POLRI maupun PPNPN. Tercatat ada 29 peserta yang mengikuti tes urine dengan menggunakan rapid test urine 7 parameter, yaitu Amphetamine (AMP), Methamphetamine (MET), Morphine (MOP), THC/Marijuana, Cocain (COC), Benzoidazepin (BZO), Carisoprodol (SOMA) dengan hasil keseluruhan negatif.
Kepala BNNK Batang, Suryanto Padmadi Raharjo, SH., M.Kn, memimpin langsung kegiatan tes urine ini. Suryanto berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran diri para pegawai untuk hidup bebas dari penyalahgunaan narkoba, sehingga menciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman, dan produktif.

BNNK Batang Tes Urine Pegawai di Awal Tahun 2025