Skip to main content
Berita Kegiatan

BNNP JATENG DAN BNNK BATANG MUSNAHKAN BB NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS

Dibaca: 4 Oleh 29 Okt 2019November 28th, 2020Tidak ada komentar
BNNP JATENG DAN BNNK BATANG MUSNAHKAN BB NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Pada hari Senin (28/10) BNNP Jateng bersama BNNK Batang telah melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja dengan total 6,3 kg atas kasus narkotika yang diungkap berdasarkan LKN /01/IX/2019/BNNK-BTG, Tanggal 04 September 2019. Acara ini dihadiri sejumlah tamu undangan diantaranya Kejati Jateng, Dinkes Jateng, BPOM Jateng, Ditres Narkoba Polda Jateng, Kejari Batang, Kejari Salatiga, dan Bid Labfor Polda Jateng.

Dalam kesempatan tersebut Kepala BNNP Jawa Tengah Brigjen Pol DR. Benny Gunawan, SH, MH menjelaskan kronologis kejadian team BNNP Jateng bersama BNNK Batang yang bersinegi melakukan pengungkapan kasus narkotika pada hari Rabu, 04 September 2019 sekira pukul 06.50 WIB melakukan penangkapan terhadap supir truk yang bernama SW (43) berasal dari Mojosongo Boyolali, dan Supir Cadangan bernama KH (32) beralamat di Mudal Boyolali yang membawa Ganja dari Jakarta, kemudian menangkap PM (27) beralamat di Salatiga sebagai penerima Narkotika Ganja, dengan barang bukti 6 paket kotak berlakban cokelat yang di dalamnya berisi narkotika jenis ganja seberat 6,3 Kg. Para Tersangka dijerat dengan Primer Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 132 ayat (1) Jo Pasal 111 ayat (2) Subsider 132 ayat (1). (adm)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel