
Kepala BNNK Batang dan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Batang, Bapak Rakhmat Nurul Fadilah, S.Pd., M.Si melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam upaya Pengelolaan Kearsipan.
Kegiatan ini dilakukan sebagai landasan dalam meningkatkan sinergi antara BNNK Batang dan Disperpuska Kab Batang melalui koordinasi dan kerjasama dalam mengoptimalkan tugas dan fungsi dalam rangka pengelolaan kearsipan. Para pihak sepakat bahwa arsip merupakan dokumen negara yang harus dipertanggungjawabkan dan merupakan alat bukti yang sah, rekaman peristiwa, dan bernilai sejarah sehingga harus dilakukan pengelolaan sesuai dengan kaidah dan aturan dalam pengelolaan kearsipan.
Adapun esensi yang tertuang dalam PKS ini antara lain pengelolaan arsip dinamis dan statis, pengembangan pengelolaan arsip dengan sistem aplikasi otomasi kearsipan, penyelamatan dan pelestarian arsip, peningkatan sumber daya manusia melalui sosialisasi dan pelatihan pengelolaan kearsipan, koordinasi terkait pemindahan, pemusnahan arsip dan penyerahan arsip inaktif, tidak berguna maupun statis, pertukaran data/ atau informasi, dan pemanfaatan sarana dan fasilitas kearsipan.
Selain itu melalui kegiatan PKS ini juga diharapkan dapat terjalin suatu komitmen dan kerjasama di bidang Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
# WaronDrugs
# IndonesiaBersinar
#jatenggayenglawannarkobabarengbareng
#Batangberkembangnarkobailanguripmutenang

Penandatanganan PKS antara Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Batang dengan Kepala BNNK Batang