
Kepala BNNK Batang, AKBP. Drs. Windarto, S.St, MK bersama Kepala SMA Negeri 1 Bojong Drs. Bambang Wirudi sepakat menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) padahari Selasa (21/05/2019) di Kantor BNN Kabupaten Batang.
Tujuan dari kerja sama ini adalah untuk meningkatkan sinergitas antar lembaga terkait program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama disaksikan oleh Wakil Kepala Sekolah SMA N 1 Bojong, Kasi Penccegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNK Batang serta guru BK SMA N 1 Bojong. Diharapkan setelah penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini akan terwujud kemitraan yang baik antara kedua belah pihak sehingga dapat bersama-sama menanggulangi masalah penyalahgunaan narkoba khususnya di lingkungan pendidikan. (adm)