
Kepala BNNK Batang menghadiri undangan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang difasilitasi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pekalongan, Senin (19/12/2022).
Kegiatan dilakukan di halaman kantor Kejari Kota Pekalongan dengan mengundang para pimpinan Forkopimda dan instansi vertikal terkait di Kota Pekalongan dan Batang serta media massa.
Dalam pemusnahan kali ketiga yang dilakukan di tahun 2022 ini dimusnahkan sejumlah barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dari 31 perkara, dengan barang bukti kasus Narkotika yang paling mendominasi, yakni dengan 17 perkara.
Untuk barang bukti yang dimusnahkan antara lain terdiri dari 40 paket sabu, 290 butir obat-obatan, 5 paket ganja, 19 buah handphone, 8 buah jerigen, dan 2 buah clurit dari tindak pidana kasus penganiayaan.
#WarOnDrugs
#IndonesiaBersinar
#batangberkembangnarkobailang uripmutenang
==================================

BNNK Batang Gemakan Mars BNN di Sekolah-Sekolah