
Pada hari Jum’at (25/10) BNN Kabupaten Batang menghadiri undangan narasumber kegiatan Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba di Kelurahan Proyonanggan Selatan. Acara dibuka oleh Lurah Proyonanggan Selatan dan Sambutan dari Sekretaris Kecamatan Batang dilanjutkan penyampaian materi dari BNN dan Polres.
Maksud dan tujuan diadakannya kegiatan tersebut tidak lain adalah untuk memberikan bekal pengetahuan kepada masyarakat terhadap dampak dan efek penyalahgunaan narkoba.
Materi yang disampaikan seputar Situasi dan kondisi Indonesia yang sudah dalam keadaan darurat narkoba. Penyalahgunaan narkoba sudah begitu masif sehingga penanganannya perlu peran aktif dari semua pihak khususnya masyarakat.
Pada kesempatan tersebut juga disampaikan jenis jenis narkoba dan program rehabilitasi pasca rehabilitasi serta tempat rehabilitasi di Kabupaten Batang.
Peserta sosialisasi terdiri dari unsur Ketua RW, dan Ketua RT yang sangat antusias mengikuti sosialisasi tersebut terbukti dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan kepada narasumber pada sesi tanya jawab.
Diakhir kegiatan juga disampaikan kiat atau cara untuk menolak penawaran atau ajakan teman dari penyalahgunaan narkoba walaupun dengan gratis.Sosialisasi ditutup dengan sesi tanya jawab. (adm)