
Pembayaran pembuatan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkoba (SKHPN) di BNNK Batang kini makin mudah dengan hadirnya layanan Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS.
QRIS merupakan cara pembayaran non tunai melalui kode QR yang saat ini sudah banyak dilakukan, terutama di kota-kota besar, dimana pemohon layanan cukup menggunakan mobile banking atau dompet digital untuk melakukan pembayaran.
Dikutip dari laman resmi Bank Indonesia, QRIS adalah standar kode QR yang dikembangkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia. Fungsi QRIS untuk memudahkan proses transaksi dengan QR code agar lebih cepat dan terjaga keamanannya.
Inovasi yang dilakukan ini merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan kemudahan layanan bagi pemohon, selain juga untuk mendorong terpenuhinya target pemenuhan SKHPN di BNNK Batang, dimana untuk tahun 2022 ini jumlah target adalah sebanyak 400 orang pemohon.
Terkait pemenuhan target tersebut, upaya lain yang dilakukan adalah melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang dalam mendorong peserta Program Profesi Guru atau PPG agar dapat mengakses layanan SKHPN di BNNK Batang, mengingat SKHPN umumnya menjadi salah satu syarat bagi peserta PPG dalam mendapatkan sertifikat pendidik.
