
Pada hari Selasa (28/7) BNN Kabupaten Batang bersama Bawaslu Kabupaten Batang mengikuti kegiatan virtual meeting Penandatanganan Nota Kesepahaman Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah sebagai wujud keprihatinan dari Bawaslu akan bahaya penyalahgunaan narkoba, juga sejalan dengan tupoksi Bawaslu yaitu di Bidang Pencegahan. Sama-sama melaksanakan pencegahan, BNN mencegah penyalahgunaan narkoba sedangkan Bawaslu mencegah terjadinya kecurangan pelaksanaaan pemilihan umum. MoU dilaksanakan agar ada saling tukar menukar informasi antara BNN dan Bawaslu. (mys_20)