BNN Kabupaten Batang menghadiri Rapat Koordinasi Musrencam pada hari Rabu (08/01) yang bertempat di Aula Kecamatan Bawang. Kegiatan yang dibuka langsung oleh Camat Bawang, Yarsono, S.IP, M.M, dihadiri oleh oleh Forkopimcam dan Kepala Desa, Kepala UPT, dinas terkait, Pendamping desa dan Pendamping Lokal Desa di Kecamatan Bawang. Hadir mewakili KepalaBNNK Batang dalam kegiatan ini Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNK Batang, Andy Sri Haryadi, SE dan Kasi Rehabilitasi, Retno Damayanti, SH.
Dalam paparannya, Andy memberikan sosialisasi tentang pembentukan Desa Bersih Narkoba atau yang lebih dikenal dengan istilah DESA BERSINAR. “Desa Bersinar sangat perlu untuk dibentuk, mengingat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sudah sampai ke pelosok desa” ujarnya. Perlu dibuat Peraturan Desa tentang pelaksanaan program P4GN di Desa sebagai payung hukum dalam pelaksanaanya. Nantinya, Desa Bersinar akan melaksanakan kegiatan-kegiatan diantaranya pembentukan relawan anti narkoba di desa, sosialisasi bahaya narkoba, pelaksanaan tes urin bagi warga desa, dan kegiatan lainnya untuk mengedukasi masyarakat untuk mau dan mapu mencegah dan menolak penyalahgunaan narkoba di desanya.
Selanjutanya, Kasi Rehabilitasi BNNK Batang materi tentang pelaksanaan upaya rehabilitasi terhadap pecandu/penyalah guna narkoba. “Upaya rehabilitasi pada tahun 2020 ini akan dilaksanakan dengan program Rehabilitasi Berbasis Masyarakat (RBM). Nantinya akan dibentuk agen-agen pemulihan” jelas Yanti. Pembentukan agen pendampingan ditujukan bagi penyalah guna narkoba, dan memberdayakan potensi desa dengan melibatkan warganya terkhusus kepada penyalahguna yang sudah selesai menjalani rehabilitasi dan sudah pulih dari kecanduan narkoba. (mys)