BNNK Batang mengikuti sidang atas kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba hasil ungkap kasus BNNK Batang tahun 2019 yang lalu, Kamis (09/01). DalamĀ sidang ini, dilakukan pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum dalam perkara tindak pidana narkotika terdakwa atas nama SW, KH, dan PM. Dalam persidangan para terdakwa dituntut hukuman penjara 10 tahun dan 12 tahun. Para terdakwa didampingi penasehat hukum mengajukan pembelaan hukum secara tertulis. Kemudian sidang ditunda smpai dengan tanggal 16 Januari 2020. (mys)
Pemberantasan
SIDANG LANJUTAN KURIR 6 KG GANJA DI TOL BATANG
Terkini
- Rakor Ketahanan Keluarga Anti Narkoba Desa Kalipucang 03 Mei 2024
- BNN Batang Ajak SMPN 3 Batang jadi Sekolah Bersih Narkoba 26 Apr 2024
- BNNK Batang Serukan Bahaya Narkoba melalui Kirab Budaya 26 Apr 2024
- BNNK Batang Bentuk IBM di Desa Lawangaji 28 Mar 2024
- Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) BNNK Batang Tahun 2023 12 Feb 2024
- BNNK Batang Isi Shalat Jumat di Masjid Al Fairuz Pekalongan dengan Sosialisasi Bahaya Narkoba 29 Des 2023
- Bimrohtal Tutup Tahun 2023 28 Des 2023