Skip to main content
Rehabilitasi

TERSANGKA TP NARKOBA JALANI ASESMEN DI BNNK BATANG

Dibaca: 1 Oleh 27 Jan 2020November 28th, 2020Tidak ada komentar
TERSANGKA TP NARKOBA JALANI ASESMEN DI BNNK BATANG
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

BNNK Batang bersama tim asesmen terpadu melaksanakan layanan asesmen terpadu kepada tersangka tindak pidana narkoba atas nama ITOK CANDRA SETIYAWAN bin (alm) KESWANTO, tersangka perkara tindak pidana Pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) lebih subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-undang RI No. 35 Thn. 2009.

Tim Asesmen Terpadu terdiri dari personil BNNK Batang, Reskrim Narkoba Polres Batang, Kejaksaan Negeri Batang dan Dokter. Setelah dilaksanakan asesmen, Tim TAT memberikan rekomendasi bahwa tersangka tetap menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku, sampai pelaksanaan putusan  inkrah oleh Hakim dan menjalani hukuman. Setelah itu dilanjutkan dengan Rehabilitasi Rawat  jalan di Klinik Bina Sehat Mandiri BNN Kabupaten Batang untuk dapat diberikan pengobatan dan perawatan melalui Rehabilitasi medis. (mys-20)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel